Jalur Pendaftaran
Reguler (Jalur Reguler)
Jalur seleksi bagi calon mahasiswa baru jenjang pendidikan D3 dan S1 melalui ujian SPMB yakni Tes Akademik dan Wawancara. Khusus prodi Kesehatan (Kedokteran, Kedokteran Gigi dan Farmasi) terdapat tambahan tes Kesehatan.
Biaya Pendaftaran
Reguler Gelombang 1
300000Reguler Gelombang 2
300000Reguler Gelombang 3
350000Persyaratan Umum & Khusus
Fakultas Kedokteran Gigi
Persyaratan Khusus
- Lulus tes seleksi SPMB.
- Lulus Psikotest.
- Tidak cacat fisik dan Tidak buta warna.
- Tahun Lulus SMA Maksimal 2 Tahun Gap Year.
- Memenuhi persyaratan administrasi.
Persyaratan Umum
- Lulus Ujian Nasional SMA Jurusan IPA.
- Sehat jasmani dan rohani.
Fakultas Farmasi
Persyaratan Khusus
- Lulus tes seleksi SPMB.
- Memenuhi persyaratan administrasi.
- Menyerahkan Surat Keterangan Sehat dan Tidak Buta Warna dari Instansi Kesehatan Pemerintah
- Tidak cacat fisik yang dapat mengganggu pekerjaan kefarmasian
Persyaratan Umum
- Lulus Ujian Nasional SMA/MA jurusan IPA atau SMK/MK jurusan Farmasi/Kesehatan.
Persyaratan Khusus
- Mengikuti tes tulis SPMB Universitas Mahasaraswati Denpasar.
- Mengikuti tes wawancara.
-
Untuk Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Pendidikan Sejarah, Pendidikan Matematika dan Pendidikan Biologi :
- Tinggi badan minimal 155 cm bagi pria dan 150 cm bagi wanita
- Tidak memiliki kelainan artikulator (alat ucap)
- Tidak Buta Warna (untuk Pendidikan Biologi)
- Tinggi badan minimal 155 cm bagi pria dan 150 cm bagi wanita
- Tidak memiliki kelainan artikulator (alat ucap)
- Tidak Buta Warna (untuk Pendidikan Biologi)
Persyaratan Umum
-
Lulus dari pendidikan :
- SMU/SMA/MA atau sederajat
- SMK/MAK dengan pilihan jurusan yang sesuai dan ditetapkan panitia
- Paket C
- Sehat jasmani
- SMU/SMA/MA atau sederajat
- SMK/MAK dengan pilihan jurusan yang sesuai dan ditetapkan panitia
- Paket C
Warga Negara Asing
- Calon peserta warga negara asing yang ingin mengikuti seleksi wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut :
- Calon mahasiswa tersebut wajib mengikuti seluruh ketentuan dan proses SPMB di Unmas Denpasar
- Apabila calon mahasiswa tersebut dinyatakan lulus, maka yang bersangkutan harus mengurus Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) di Kanwil Imigrasi Provinsi Bali sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku serta mengajukan permohonan ijin belajar pada laman https://izinbelajar.kemedikbud.go.id/ melalui operator di Perguruan Tinggi
- Calon mahasiswa tersebut wajib mengikuti seluruh ketentuan dan proses SPMB di Unmas Denpasar
- Apabila calon mahasiswa tersebut dinyatakan lulus, maka yang bersangkutan harus mengurus Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) di Kanwil Imigrasi Provinsi Bali sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku serta mengajukan permohonan ijin belajar pada laman https://izinbelajar.kemedikbud.go.id/ melalui operator di Perguruan Tinggi
Jalur Reguler
Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru 2026/2027
HUBUNGI KAMI
(0361) - 227019
Kami siap membantu Anda seputar informasi SPMB.
Layanan informasi dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 s/d 20.00 WITA.
Panduan Pendaftaran Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru
Klik gambar buku untuk menampilkan panduan SPMB