Informasi Daftar Ulang Calon Mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2023/2024

Diumumkan kepada calon mahasiswa baru Unmas Denpasar tahun akademik 2023/2024 yang sudah dinyatakan LULUS dan telah melakukan daftar ulang namun BATAL kuliah di Unmas Denpasar, maka biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.

Namun bagi calon mahasiswa baru Unmas Denpasar tahun akademik 2023/2024 yang sudah dinyatakan LULUS dan telah melakukan daftar ulang akan tetapi juga DITERIMA di Perguruan Tinggi Negeri, maka biaya yang telah dibayarkan akan dikembalikan 50% dari total pembayaran yang ada di brosur. Dengan batas waktu penarikan biaya yang dimaksud paling lambat 7 hari setelah hasil SPMB Perguruan Tinggi Negeri diumumkan.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

  1. Tanda Bukti diterima dan masuk Perguruan Tinggi Negeri
  2. Tanda Bukti telah menyelesaikan pembayaran di Unmas Denpasar
  3. Fotocopy KTP yang masih berlaku
  4. Fotocopy nomor rekening dan nomor telepon yang aktif (untuk pengembalian biaya)


Catatan*

Jumlah total pembayaran yang dimaksud sesuai dengan yang tercantum dalam rincian tagihan daftar ulang (tidak termasuk biaya pendaftaran).